News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

Pancasila Ideologi Berpikir - Bukan Ideologi Ketakutan : Refleksi 1 Juni Hari Lahir Pancasila

Pancasila Ideologi Berpikir - Bukan Ideologi Ketakutan : Refleksi 1 Juni Hari Lahir Pancasila


Penulis : 

Ahmad Basri

Ketua  : K3PP Tubaba

Tulang Bawang Barat |Simakpai.com | - Apa itu ideologi? dalam pengertian keilmuan yang sejati, ideologi adalah konsep rasional. Sesuatu yang bisa dikaji, dipelajari, diperdebatkan, hingga dikritisi.

Ideologi bukan doktrin mistik yang tabu disentuh. Bukan pula khayalan fatamorgana yang hanya indah dibayangkan. Ideologi adalah jiwa.

Sebuah ideologi bisa hidup, bisa tumbuh, namun juga bisa mati dan membusuk, semata-mata tergantung bagaimana kita merawatnya, memahaminya, dan menerapkannya. Ideologi bukan benda mati.

Sama juga dengan Pancasila adalah sebuah ideologi, yang pada hakikatnya, memuat seluruh harapan, cita-cita, dan impian terbesar bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila tidak boleh membeku menjadi kitab suci milik kekuasaan semata.

Ideologi Pancasila harus tumbuh, berdarah, bernyawa, dan mampu merasakan setiap denyut nadi kehidupan masyarakat yang diwakilinya.

Tanpa itu Ideologi Pancasila hanya akan berubah menjadi sebuah tugu sunyi: Megah dan indah dipandang saat pidato kenegaraan, namun kosong, dingin, dan tak terasa manfaatnya dalam kenyataan hidup sehari-hari.

Sejarah dunia mencatat ribuan jenis ideologi lahir ke permukaan. Ideologi nasionalisme, liberalisme, sosialisme, komunisme, fasisme, feminisme, hingga anarkisme. Hampir semuanya lahir dari luka sosial, ketidakadilan, dan janji manis perubahan.

Namun sayangnya tak semua mampu bertahan dan membawa kesejahteraan. Banyak yang akhirnya runtuh, hancur lebur, dan ditinggalkan umat manusia. Dicampakkan sebagai ideologi rongsokan.

Ideologi Fasisme militerisme dan komunisme, misalnya. Keduanya runtuh bukan semata-mata karena dikalahkan kekuatan senjata lawan.

Keduanya hancur karena gagal menjawab kerinduan dasar manusia akan keadilan dan kebebasan. Di tangan penguasa yang otoriter, ideologi-ideologi itu berubah wajah menjadi ideologi teror, ideologi ketakutan.

Ideologi tersebut (fasisme militerisme - komunisme) tidak hanya mengatur cara rakyat hidup, makan, dan bekerja, tapi bahkan berani mengatur dan mengekang isi pikiran rakyatnya. Berbeda pendapat dianggap musuh, berbeda tafsir dianggap pengkhianat.

Di negeri tercinta ini, kita memiliki ideologi Pancasila. Setiap tanggal 1 Juni, kita memperingati hari kelahirannya. Namun, mari kita renungkan kembali: Apakah Pancasila hari ini diperlakukan sebagaimana mestinya?

Ideologi Pancasila bukan keris pusaka yang hanya diangkat dan dipuja saat upacara bendera semata. Bukan pula jimat sakti yang disimpan rapat dalam peti sejarah, dikeluarkan hanya saat butuh alasan politik. Ideologi Pancasila harus hadir, bernapas, dan berdenyut dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

Realitas hari ini seringkali berbeda. Ideologi Pancasila justru diperlakukan layaknya dogma tertutup, kaku, dan mutlak. Siapa yang berani berbeda tafsir, langsung dicap sesat. Siapa yang berani mengkritik jalannya pemerintahan, langsung dituduh anti-NKRI, anti-persatuan, atau bahkan makar.

Maka lahirlah jargon-jargon kosong: “Paling Nasionalis”, “Paling Pancasilais”, dan sejenisnya. Padahal, itu semua tak lebih dari klaim sepihak, upaya segelintir elite untuk memonopoli hak tafsir atas ideologi bangsa. 

Akibatnya, ideologi Pancasila beralih fungsi drastis: Dari payung persatuan, berubah menjadi alat penghakiman. Dari ruang dialog, menjadi ruang ancaman. Ideologi Pancasila bukan lagi tempat berpikir, melainkan tempat membungkam pikiran.

Padahal, ideologi Pancasila sejatinya diciptakan sebagai ideologi berpikir. Ideologi Pancasila hidup karena bisa dipikirkan, bisa diuji, bisa diperdebatkan, bahkan bisa dikritik habis-habisan. Justru dari kritik itulah ideologi Pancasila akan semakin tajam, semakin kuat, dan semakin relevan ditengah zaman.

Rakyat punya hak mutlak untuk bertanya: Apakah nilai “Kemanusiaan yang adil dan beradab” itu benar-benar nyata dirasakan, atau hanya kalimat pembuka rapat? Apakah “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” itu benar-benar terjadi, atau hanya indah tertulis di dalam teks?

Jika rakyat miskin terus digusur dari tanah kelahirannya atas nama pembangunan, lalu di mana letak ideologi Pancasila? Jika suara rakyat kecil terus ditindas, dibungkam, dan diabaikan atas nama stabilitas keamanan, lalu di mana kita letakkan ideologi Pancasila sila kelima?

Jika yang kaya makin berkuasa dan bebas melanggar aturan, sementara yang lemah makin terpinggirkan dan jadi korban hukum, bukankah kita sedang berjalan menjauh dari ruh ideologi Pancasila itu sendiri?

Sebagaimana bait lagu legendaris Rhoma Irama yang menusuk hati: “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin...”. Jangan sampai kondisi itulah yang menjadi potret utuh bangsa ini, bangsa yang mengaku berideologi Pancasila.

Jangan biarkan ideologi Pancasila menjadi mitos agung yang tak boleh disentuh. Jangan biarkan ideologi Pancasila mati perlahan, terkubur di balik tumpukan pidato megah yang tak pernah menyentuh bumi. Biarkan ideologi Pancasila sebagai alat kebebasan bebas berpikir.

Biarkan rakyat luas yang menafsirkannya. Biarkan ideologi Pancasila menjadi milik semua anak bangsa, bukan barang monopoli segelintir penguasa yang memakainya hanya sebagai argumen pembenaran atas kehendak kekuasaan mereka sendiri.

Karena sejatinya, ideologi Pancasila itu tidak sakti karena keras, kaku, dan tahan pukulan. Ideologi  Pancasila menjadi sakti, menjadi nyata, dan dicintai jutaan manusia hanya jika  mampu memberi rasa adil, mampu melindungi yang lemah, dan mampu merangkul semua manusia dalam bingkai kemanusiaan. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar